Loading Now

Indonesia Siapkan Rencana Aksi Penanganan Empat Kanker Prioritas

Indonesia menyusun rencana aksi untuk menangani kanker, bertujuan mengurangi stadium kanker saat diagnosis untuk meningkatkan kelangsungan hidup. Dengan biaya pengobatan yang tinggi dan tingkat kematian yang signifikan, fokus akan pada pencegahan, deteksi dini, dan dukungan kesehatan antara 2024-2034. Pemerintah menargetkan vaksinasi dan skrining untuk mengurangi kasus kanker.

Indonesia sedang menyusun rencana aksi untuk menangani empat jenis kanker prioritas. Program ini bertujuan untuk menurunkan stadium saat pertama kali terdiagnosis guna meningkatkan tingkat kelangsungan hidup dan mengurangi biaya pengobatan. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, menyatakan bahwa kanker menyumbang sekitar 408.661 kasus baru dan 242.988 kematian setiap tahun, menjadikannya sebagai penyebab kematian ketiga setelah stroke dan penyakit jantung.

Biaya pengobatan kanker pada tahun 2023 mencapai Rp5,9 triliun (USD 348 juta), menjadikannya sebagai masalah kesehatan termahal kedua di negara ini. Tingkat kematian pasien kanker dewasa mencapai 70 persen, sedangkan pada kanker anak, hampir 70-80 persen kasus berakhir dengan kematian karena sering terdiagnosis pada stadium 3 atau 4. Tarmizi menegaskan pentingnya vaksinasi untuk mencegah infeksi yang dapat memicu pertumbuhan kanker serviks.

Rencana eliminasi kanker serviks hingga 2030 mencakup penargetan agar 90 persen perempuan dan laki-laki berusia 15 tahun mendapatkan vaksin, serta 75 persen perempuan berusia 30 hingga 69 tahun menjalani pemeriksaan skrining menggunakan tes DNA HPV. Selanjutnya, dipastikan 90 persen wanita dengan lesi prakarso serviks dan kanker menerima pengobatan standar. Kementerian juga memperluas program deteksi dini untuk berbagai kanker, antara lain kanker serviks, payudara, paru-paru, dan kolorektal.

Untuk kanker anak, pemeriksaan dapat dilakukan melalui tes mata untuk anak usia 2-5 tahun. Pemeriksaan thalasemia juga dilakukan pada siswa kelas tujuh yang memiliki riwayat keluarga mendukung. Kementerian Kesehatan telah merancang Rencana Nasional Kanker 2024-2034 untuk memperbaiki layanan kesehatan bagi pasien kanker dengan menargetkan tenaga kesehatan, industri farmasi, serta masyarakat umum.

Tarmizi menyatakan bahwa program dukungan layanan kanker ini diharapkan dapat meningkatkan layanan kanker di rumah sakit. Pengadaan fasilitas dan infrastruktur akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan roadmap pengembangan dukungan kanker nasional, termasuk penyediaan peralatan seperti mesin mammografi, unit LINAC, simulator CT, dan alat brachytherapy hingga tahun 2027.

Kanker menjadi masalah kesehatan yang signifikan di Indonesia dengan angka kejadian dan kematian yang tinggi. Upaya pemerintah melalui rencana aksi ini adalah untuk menanggulangi kanker pada tingkat dini, guna meningkatkan tingkat kelangsungan hidup dan efisiensi biaya pengobatan. Rencana jangka panjang 2024-2034 juga menunjukkan komitmen untuk meningkatkan layanan kesehatan dan infrastruktur kanker di negara ini.

Kementerian Kesehatan Indonesia merancang program ambisius untuk menangani kanker dengan fokus pada pencegahan, deteksi dini, dan pengobatan. Melalui vaksinasi dan skrining, pemerintah berupaya menurunkan angka kematian akibat kanker sambil meningkatkan layanan kesehatan dari 2024 hingga 2034. Inisiatif ini diharapkan tidak hanya mengurangi beban biaya tetapi juga meningkatkan kualitas hidup bagi pasien kanker di Indonesia.

Sumber Asli: en.antaranews.com

Marcus Johnson is a talented sports journalist who transitioned into general news reporting, bringing his passion for storytelling with him. A graduate of Northwestern University, he worked for a major sports network before expanding his focus to cover significant social movements within the sports industry and beyond. His unique perspective and engaging writing style have made him a favorite among readers, and he is known for his in-depth analyses of societal trends and their impact on communities.

Post Comment