Negara Bagian Washington Usulkan Larangan Bahan Kimia Pemicu Kanker dalam Kosmetik
Departemen Ekologi Washington mengusulkan larangan 28 bahan kimia pengisi formaldehid dalam kosmetik, di tengah keprihatinan tentang risiko kanker. Larangan ini akan memperkuat Undang-Undang Kosmetik Bebas Toksin yang sudah ada. Publik dapat mengomentari usul tersebut hingga awal April dan kehadiran di forum online juga dijadwalkan.
Departemen Ekologi Negara Bagian Washington mengusulkan larangan terhadap 28 bahan kimia pengisi formaldehid dalam kosmetik yang berpotensi menyebabkan kanker. Aturan ini akan melengkapi Undang-Undang Kosmetik Bebas Toksin yang telah membatasi beberapa bahan kimia berbahaya lainnya. Bahan kimia yang dimaksud sering ditemukan dalam produk seperti cat kuku dan sampo. Paparan formaldehid berulang kali dapat meningkatkan risiko kanker dan berdampak negatif pada kesehatan lainnya.
Paparan formaldehid, yang merupakan bahan kimia berpotensi berbahaya, umum terjadi melalui produk kosmetik yang sering digunakan. Formaldehid dikenal dapat menyebabkan kanker dan dampak buruk lainnya pada kesehatan seperti gangguan fungsi otak dan reaksi alergi. Oleh karena itu, tindakan yang diambil oleh Departemen Ekologi adalah bagian dari upaya untuk melindungi kesehatan masyarakat, terutama bagi wanita dan profesional kecantikan.
Usulan larangan terhadap formaldehid dalam kosmetik oleh Departemen Ekologi Washington bertujuan untuk melindungi kesehatan konsumen dari paparan bahan kimia berbahaya. Publik diundang untuk memberikan masukan terkait usulan ini sebelum implementasi lebih lanjut melalui komentar online dan forum. Penting untuk mengevaluasi dampak penggunaan produk-pokok ini serta menjaga kesehatan masyarakat.
Sumber Asli: www.khq.com
Post Comment