Apakah Minuman Beralkohol Perlu Memiliki Peringatan Risiko Kanker?
Jenderal Bedah AS baru saja mengeluarkan laporan tentang risiko kanker akibat alkohol, merekomendasikan agar pelabelan alkohol diperbarui untuk menyertakan peringatan tentang risiko kanker, seperti yang sudah dilakukan di beberapa negara. Studi menunjukkan bahwa peringatan bisa efektif, tetapi responsnya mungkin berbeda di antara peminum ringan dan berat. Walaupun ada tantangan politik, tren global menunjukkan perlunya perubahan.
Jenderal Bedah AS, Vivek Murthy, baru-baru ini menerbitkan laporan baru tentang alkohol dan kanker, yang menekankan risiko kanker akibat konsumsi alkohol. “Alkohol adalah penyebab kanker yang dapat dicegah yang diketahui, bertanggung jawab atas sekitar 100.000 kasus kanker dan 20.000 kematian kanker setiap tahun di Amerika Serikat.”
Peringatan saat ini pada kemasan alkohol hanya menyoroti bahaya minum selama kehamilan dan saat mengoperasikan kendaraan atau mesin berat. Warnings yang ada kecil dan tidak mencolok, ditetapkan oleh Undang-Undang Pelabelan Minuman Beralkohol tahun 1988 dan belum diperbarui sejak saat itu.
Mengamati efektivitas label pada kemasan rokok dapat membantu menentukan apakah perlu menambahkan peringatan risiko kanker pada produk alkohol. Sebuah studi Rand Corp. 2019 menemukan bahwa peringatan berbasis gambar efektif untuk perokok dengan ketergantungan nikotin rendah dalam mengurangi pembelian rokok.
Namun, perokok dengan ketergantungan nikotin tinggi justru lebih mungkin membeli rokok ketika adanya label peringatan. Penemuan ini menunjukkan bahwa reaksi terhadap label peringatan dapat berbeda tergantung pada tingkat ketergantungan. Jika prinsip ini diterapkan pada konsumsi alkohol, label baru akan meningkatkan pemahaman risiko kanker di kalangan peminum ringan, tetapi mungkin tidak mempengaruhi pembelian peminum berat.
Konsumsi alkohol yang meningkat berhubungan dengan meningkatnya risiko kanker, termasuk kanker payudara, usus besar, dan esofagus. Belum ada level “aman” yang ditentukan. Setiap perubahan dalam pelabelan alkohol akan memerlukan persetujuan dari Kongres dan kemungkinan tidak akan segera terjadi. Namun, ada tren internasional untuk pelabelan yang lebih jelas pada alkohol.
Dari laporan WHO, 47 negara kini menampilkan peringatan risiko kesehatan, dibandingkan 31 pada 2014. Irlandia menjadi negara pertama yang mewajibkan peringatan pada kemasan alkohol terkait kanker, mulai 2026. Dalam konteks global, alkohol kini dianggap sebagai faktor risiko kanker yang signifikan, setelah merokok dan obesitas.
Menurut Jennifer Hay, seorang ilmuwan perilaku, “Ini adalah gerakan penting yang positif untuk AS untuk diakui. Literatur ilmiah sudah solid dan kita harus mengatasi hambatan untuk penambahan peringatan kanker pada label alkohol.” Mengacu pada karya Shakespeare, Sir John Falstaff, yang terkenal dengan kecintaannya pada minuman beralkohol, diingatkan agar memasukkan risiko kanker dalam penilaianya.
Ada dorongan besar untuk memperbarui pelabelan pada produk alkohol agar mencerminkan risiko kanker yang sebelumnya kurang diperhatikan. Meskipun ada tantangan politik untuk memperkenalkan perubahan ini, tren internasional dan kesadaran yang berkembang tentang risiko kanker akibat alkohol menunjukkan bahwa saatnya telah tiba untuk memperbaharui peringatan pada kemasan alkohol. Riset dan data menunjukkan hubungan jelas antara konsumsi alkohol dan risiko kanker, menjadikan pembaruan ini sangat penting.
Sumber Asli: www.mississippivalleypublishing.com
Post Comment