Undang-Undang Baru Cakup Pemeriksaan Kanker Payudara Tanpa Biaya Besar
House Bill 297 bertujuan menambah cakupan asuransi untuk pemeriksaan kanker payudara, disetujui secara bulat dengan dukungan bipartisan. Yang disasar adalah pasien penyintas, yang berisiko tinggi dan yang memiliki kelainan terdeteksi. Biaya pemeriksaan tambahan saat ini juga menjadi kendala finansial bagi pasien.
Rancangan undang-undang di Gedung Perwakilan bertujuan untuk menutupi kekurangan cakupan asuransi kesehatan bagi pemeriksaan kanker payudara yang menyelamatkan jiwa. House Bill 297 disetujui secara bulat dan mendukung dua partai, untuk mewajibkan perusahaan asuransi menanggung pemeriksaan tambahan seperti MRI atau ultrasound payudara setara dengan mammogram.
Rep. Mary Belk, D-Mecklenburg, selaku sponsor utama dan penyintas kanker payudara, menekankan bahwa undang-undang ini menyasar tiga kelompok: pasien penyintas kanker payudara, pasien dengan risiko genetik tinggi, dan pasien dengan kelainan payudara yang terdeteksi melalui pemeriksaan standar.
Wanita dengan jaringan payudara padat berisiko lebih tinggi terdiagnosis pada tahap lanjut. Saat ini, pemeriksaan tambahan seringkali harus dibayar sendiri, dengan biaya mencapai lebih dari $1.000. Rep. Becky Carney, D-Mecklenburg, berbagi pengalaman pribadi tentang beban biaya pemeriksaan tambahan selama pengobatannya dan bagaimana itu dapat mempengaruhi hasil pengobatan.
Kara Hume, penyintas kanker payudara, mengungkapkan kesedihannya karena harus membayar lebih dari $1.000 tiap tahun untuk pemeriksaan tambahan karena asuransi tidak menanggung sepenuhnya. Dia berharap bahwa suara bulat dalam Komite Kesehatan bisa menjadi langkah maju.
Dr. Jennifer Plichta dari Klinik Penilaian Risiko Kanker Payudara Duke menyoroti bahwa biaya pemeriksaan sangat menjadi kendala bagi banyak pasien, meskipun pemeriksaan tersebut penting untuk deteksi dini. Rancangan ini masih harus melalui beberapa komite di DPR sebelum dibawa ke Senat, dengan pemungutan suara diharapkan akhir bulan ini.
Rancangan undang-undang ini berusaha menutup kekurangan cakupan asuransi untuk pemeriksaan kanker payudara penting, terutama bagi kelompok berisiko tinggi. Dukungan bipartisan menunjukkan perhatian serius terhadap masalah ini, walaupun masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Proses lebih lanjut dalam komite akan menentukan langkah selanjutnya bagi undang-undang ini.
Sumber Asli: www.wral.com
Post Comment