Tingkat Skrining Kanker Paru Meningkat Setelah Pembaruan Pedoman USPSTF 2021
Setelah pembaruan pedoman USPSTF 2021, angka skrining kanker paru-paru meningkat dari 15,4% menjadi 47,1%. Hambatan seperti kurangnya asuransi dan tinggal di daerah pedesaan masih mempengaruhi angka skrining. Penekanan ditempatkan pada pentingnya intervensi untuk mengatasi masalah struktural di populasi yang kurang terlayani.
Peningkatan penggunaan skrining kanker paru-paru terjadi setelah pembaruan pedoman USPSTF pada 2021. Pedoman ini memperluas kriteria kelayakan untuk mencakup orang dewasa berusia 50 hingga 80 tahun dengan riwayat merokok 20 tahun atau lebih. Hal ini terungkap dalam sebuah surat penelitian yang diterbitkan di JAMA Oncology pada 20 Maret.
Tim peneliti yang dipimpin oleh LaShae D. Rolle dari University of Miami menganalisis data dari Sistem Pengawasan Faktor Risiko Perilaku 2019 hingga 2023. Hasilnya menunjukkan bahwa 15,4% dari 17.101 peserta menjalani skrining sebelum perubahan pedoman, dibandingkan dengan 47,1% setelahnya. Ada peningkatan signifikan dalam kemungkinan dilakukan skrining dengan rasio odds disesuaikan 4,66.
Penelitian menemukan bahwa kurangnya asuransi kesehatan, tinggal di daerah pedesaan, dan tidak memiliki clinician berhubungan dengan penurunan kemungkinan untuk menjalani skrining. Meskipun demikian, tidak ada efek interaksi signifikan yang terlihat berdasarkan jenis kelamin, ras, etnis, pendapatan, dan tingkat pendidikan.
“Temuan ini menekankan pentingnya intervensi yang ditargetkan untuk mengatasi hambatan struktural di populasi pedesaan yang kurang terlayani,” kata penulis.
Pembaruan pedoman USPSTF pada 2021 memberikan dampak positif terhadap peningkatan skrining kanker paru-paru. Namun, hambatan struktural yang dihadapi populasi pedesaan dan kurang terlayani masih perlu diperhatikan untuk memastikan skrining yang lebih merata dan efektif di seluruh masyarakat.
Sumber Asli: www.physiciansweekly.com
Post Comment