Pentingnya Skrining Kanker Kolorektal di Tengah Sidang Mahkamah Agung
American College of Gastroenterology mengajukan amicus brief untuk menekankan pentingnya skrining kanker kolorektal menjelang sidang Mahkamah Agung AS. Kegiatan Call-on Congress juga dilaksanakan untuk mengadvokasi penelitian dan akses skrining CRC. Ancaman terhadap layanan preventif melalui tantangan terhadap Affordable Care Act menjadi sorotan.
Demi menanggapi sidang penting di Mahkamah Agung AS yang dapat berpengaruh signifikan terhadap akses pasien ke layanan preventif, American College of Gastroenterology (ACG) mengajukan amicus brief pada 3 Maret. Ini bertujuan untuk menekankan pentingnya skrining kanker kolorektal (CRC). Langkah ini menyusul amicus brief terpisah dari American Society for Gastrointestinal Endoscopy (ASGE) bersama 32 organisasi lainnya, termasuk Crohn’s & Colitis Foundation, yang mendukung rekomendasi layanan preventif dari U.S. Preventive Services Task Force (USPSTF).
Antara 9 hingga 11 Maret, gastroenterolog, praktisi kesehatan, serta penyintas CRC, pengasuh, dan aktivis, berkumpul di Washington, D.C. untuk acara Call-on Congress yang diselenggarakan oleh Fight Colorectal Cancer. Di sana ada panel dan presentasi, serta pertemuan dengan anggota kongres untuk membahas pentingnya penelitian dan skrining CRC. Para relawan menanam ribuan bendera biru di National Mall, mewakili sekitar 27.400 individu berusia 20-49 yang diperkirakan akan didiagnosis dengan CRC pada 2030.
Pentingnya skrining kanker kolorektal diungkap dalam rangka persidangan Mahkamah Agung yang dapat merubah akses ke layanan preventif. Penelitian menunjukkan penurunan signifikan dalam kasus CRC, namun ada ancaman bahwa jumlah kasus CRC awal bisa meningkat di masa depan. Jika keputusan mahkamah merugikan, maka akses skrining dan pembiayaan mungkin akan terganggu, yang dapat meningkatkan angka kematian akibat kanker ini.
Sumber Asli: www.gastroendonews.com
Post Comment