Tes Urine untuk Deteksi Kanker Ginjal Berulang: Penemuan Menjanjikan
Penelitian menunjukkan bahwa tes urin dapat mendeteksi kanker ginjal berulang dengan akurasi tinggi, menggantikan kebutuhan CT scan yang sering. Metode ini meningkatkan kenyamanan pasien dan bisa mengurangi frekuensi pemeriksaan yang tidak perlu.
Penelitian menunjukkan bahwa tes urine sederhana dapat mendeteksi kanker ginjal berulang pada pasien yang pulih dari operasi dengan akurat. Sebelumnya, semua pasien sudah didiagnosis dengan kanker ginjal sel renal tipe clear cell (ccRCC), yang paling umum, tanpa penyebaran, dan diobati dengan operasi. Sebagian besar pasien menjalani pengangkatan ginjal secara total.
Kanker ini dapat kembali pada sekitar 20% pasien, biasanya dalam satu hingga dua tahun setelah operasi. Untuk memonitor, pasien biasanya menjalani CT scan dengan frekuensi berdasarkan tingkat risiko masing-masing. Dalam penelitian ini, kelompok pasien terus menjalani CT scan sambil melakukan tes urine setiap tiga bulan.
Tes urine ini menganalisis profil molekul gula tertentu dalam urine yang disebut glikosaminoglikan, memberikan skor hingga 100 yang dikenal sebagai GAGome score. Setelah 18 bulan, kanker kembali pada 15% pasien, dan tes urine berhasil mendeteksi kekambuhan pada 90% pasien tersebut.
Tes ini juga dapat dengan benar mengecualikan kekambuhan kanker pada lebih dari setengah pasien yang tetap bebas kanker. Saeed Dabestani dari Lund University menyatakan bahwa tes urine dapat memudahkan evaluasi risiko dan mengurangi frekuensi scan. Penelitian lebih lanjut dilakukan dengan merekrut kelompok pasien kedua untuk studi AUR87A, dengan hasil diharapkan pada akhir tahun ini.
Tes urine dapat menjadi alat penting untuk mendeteksi kanker ginjal berulang setelah operasi. Dengan kemampuan mendeteksi kekambuhan dengan akurat dan mengurangi kebutuhan CT scan, pasien dapat menjalani pemantauan yang lebih nyaman dan efektif. Penelitian lebih lanjut diharapkan dapat memperkuat temuan ini dan mengurangi beban pemeriksaan yang tidak perlu.
Sumber Asli: www.standard.co.uk
Post Comment