FDA Larang Pewarna Merah No. 3 Karena Risiko Kanker
FDA melarang Red 3 dari makanan karena penelitian menunjukkan risiko kanker pada hewan. Pelarangan ini sejalan dengan Delaney Clause. Penarikan tersebut akan diberlakukan hingga awal 2027 untuk makanan dan hingga 2028 untuk obat. Pembuat makanan telah mulai mencari alternatif untuk pewarna ini.
FDA mengumumkan pelarangan pewarna makanan Red 3, sebelumnya diperbolehkan, karena risiko kanker. Langkah ini diambil setelah aduan dari aktivis kesehatan yang khawatir akan dampak pewarna ini pada kesehatan manusia. Red 3, yang juga dikenal sebagai erythrosine, diperkirakan dapat menyebabkan kanker pada hewan percobaan. Pelarangan ini mengikuti Delaney Clause, yang mengharuskan semua zat tambahan yang menyebabkan kanker dilarang.
Pewarna merah No. 3 telah lama menjadi bahan kontroversi setelah dilarang dalam kosmetik karena risiko kanker pada hewan. Sebelumnya, FDA tidak melarangnya dalam makanan karena bukti yang menunjukkan cara pewarna ini menyebabkan kanker di tikus tidak berlaku untuk manusia. Permintaan untuk mengkaji kembali keputusan ini muncul dari para advokat kesehatan yang khawatir, terutama dalam konteks konsumsi anak-anak yang lebih tinggi.
FDA menghentikan izin penggunaan Red 3 di makanan dan obat, meskipun ada potensi tantangan hukum. Meskipun ada yang berpendapat aman untuk konsumsi, tindakan ini dianggap tidak hanya penting untuk kesehatan publik tetapi juga untuk melindungi generasi muda dari potensi bahaya kimia dalam makanan.
Sumber Asli: www.fox2detroit.com
Post Comment