Loading Now

Upaya Lebih Kuat Dalam Pencegahan Kanker di Tempat Kerja

IOHSAD mendesak perlindungan lebih kuat terhadap kanker di tempat kerja, termasuk langkah pencegahan dan kompensasi yang tepat untuk pekerja. Tanpa penegakan dan sanksi tegas, edaran yang ada mungkin tidak memadai untuk melindungi mereka.

Pada peringatan Hari Kanker Sedunia tanggal 4 Februari, Institut Pengembangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (IOHSAD) meminta tindakan lebih kuat untuk melindungi pekerja dari kanker akibat paparan berbahaya di tempat kerja. Mereka mendesak penyaringan kanker di tempat kerja, langkah-langkah pencegahan yang lebih baik, dan kompensasi tepat waktu bagi pekerja yang menderita kanker akibat kondisi kerja yang tidak aman.

Di tahun 2023, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengeluarkan Surat Edaran No. 20-2023 tentang program pencegahan dan pengendalian kanker di sektor swasta. Edaran ini mengarahkan perusahaan untuk melaksanakan screening kanker dan tindakan pencegahan.

Namun, IOHSAD memperingatkan bahwa tanpa mekanisme penegakkan yang jelas serta sanksi tegas untuk pelanggaran, edaran ini mungkin tidak cukup untuk melindungi pekerja dengan baik. Direktur Eksekutif IOHSAD Nadia de Leon menegaskan bahwa “edaran tanpa sanksi tidak akan efektif.”

IA juga menyerukan kompensasi yang adil dan tepat waktu bagi pekerja yang mengembangkan kanker akibat paparan di tempat kerja, mengingat banyak kanker terkait pekerjaan yang diakui sebagai penyakit yang dapat dikompensasikan. Sayangnya, imbasnya, banyak pekerja menghadapi kendala dalam menerima kompensasi.

Kanker akibat pekerjaan merupakan salah satu penyebab utama kematian di tempat kerja. Tahun lalu, 2,78 juta kematian terkait pekerjaan tercatat, di mana 2,4 juta di antaranya berasal dari penyakit akibat pekerjaan, dengan 32% di antaranya disebabkan oleh kanker. Ini menunjukkan urgensi tindakan dalam pencegahan kanker di tempat kerja, terutama bagi pekerja yang terpapar risiko tinggi.

IOHSAD menekankan pentingnya langkah-langkah yang lebih kuat dalam perlindungan pekerja terhadap kanker. Tanpa penegakkan hukum yang tegas dan kompensasi yang segera bagi yang terkena dampak, perlindungan yang efektif tidak akan terwujud. Keselamatan dan kesehatan di tempat kerja adalah hak fundamental bagi setiap pekerja.

Sumber Asli: tribune.net.ph

Ravi Patel is an esteemed political analyst and journalist with two decades of experience. He graduated from the London School of Economics and has been at the forefront of reporting key political events shaping the global landscape. Known for his incisive commentaries and analytical pieces, Ravi’s work often dives deep into the political processes behind crucial decisions and their implications for civil society. His sharp insights have made him a trusted figure and sought-after commentator in media outlets worldwide.

Post Comment